Program Baru untuk Pemerataan Pembangunan
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berencana menjalankan program Rp100 juta per rukun tetangga (RT) mulai tahun anggaran 2026. Program ini dirancang sebagai instrumen percepatan pemerataan pembangunan di tingkat paling bawah, yakni lingkungan RT, agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kebijakan ini dicetuskan sebagai bagian dari visi kepala daerah untuk memperkuat partisipasi warga dalam menentukan arah pembangunan di wilayahnya masing-masing. Dengan melibatkan RT sebagai unit sosial terdekat dengan masyarakat, pemerintah berharap kebutuhan riil warga dapat teridentifikasi secara lebih akurat.
Bukan Dana Tunai, Melainkan Program dan Kegiatan
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhajir, menegaskan bahwa program Rp100 juta per RT bukanlah bantuan dana tunai yang diserahkan langsung kepada pengurus RT. Skema ini berbentuk program dan kegiatan, baik fisik maupun nonfisik, yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing RT.
“Program Rp100 juta per RT berbentuk kegiatan fisik dan pemberdayaan masyarakat. Jadi bukan uang tunai yang disalurkan, tetapi bantuan dalam bentuk program pembangunan,” jelas Muhajir.
Pendekatan ini diambil untuk memastikan penggunaan anggaran tetap terkontrol, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, model program juga dinilai lebih efektif dalam mencegah penyalahgunaan dana.
Mendorong Partisipasi dan Kemandirian Warga
Program ini diharapkan menjadi sarana pemberdayaan masyarakat. Melalui perencanaan berbasis RT, warga didorong untuk aktif mengidentifikasi persoalan di lingkungannya, mulai dari infrastruktur dasar, sanitasi, fasilitas sosial, hingga kegiatan pemberdayaan ekonomi.
Menurut Muhajir, kepala daerah mencetuskan program ini agar masyarakat memiliki ruang partisipasi lebih luas dalam memajukan wilayahnya. Dengan demikian, pembangunan tidak lagi bersifat top-down, melainkan hasil musyawarah dan kebutuhan nyata warga.
Tetap Melalui Mekanisme Musrenbang
Meski berbasis RT, setiap usulan program tetap harus melalui mekanisme perencanaan formal. Muhajir menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang diajukan wajib dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) mulai dari tingkat kelurahan atau desa, kecamatan, hingga kabupaten.
Skema ini bertujuan menjaga sinkronisasi antara kebutuhan RT dan rencana pembangunan daerah secara keseluruhan. Dengan demikian, program Rp100 juta per RT tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian integral dari dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Tantangan Penurunan APBD 2026
Implementasi program ini menghadapi tantangan serius dari sisi fiskal. APBD Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2026 diproyeksikan hanya sekitar Rp1,4 triliun, turun signifikan dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp2,4 triliun. Penurunan ini dipengaruhi oleh kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat.
Kondisi tersebut membuat pemerintah kabupaten harus realistis dalam merealisasikan program Rp100 juta per RT. Pada tahap awal, alokasi yang mampu disediakan dalam APBD 2026 hanya sekitar Rp25 juta per RT.
“Program ini direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Muhajir.
Sinergi dengan Dana Desa
Untuk menutup keterbatasan anggaran kabupaten, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menginstruksikan pemerintah desa agar ikut menyelaraskan program Rp100 juta per RT melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Sebanyak 30 desa di wilayah tersebut diminta mengalokasikan sebagian dana desa untuk mendukung program ini.
Sinergi antara APBD dan APBDes diharapkan dapat mendekati target Rp100 juta per RT secara bertahap. Dengan kolaborasi ini, pembangunan berbasis RT tetap dapat berjalan meski kondisi fiskal daerah sedang menurun.
Fokus pada Kebutuhan Riil Lingkungan
Program Rp100 juta per RT dirancang fleksibel agar dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing lingkungan. Di wilayah tertentu, dana dapat difokuskan pada perbaikan jalan lingkungan, drainase, atau fasilitas umum. Sementara di RT lain, kebutuhan mungkin lebih pada pemberdayaan ekonomi, pelatihan keterampilan, atau penguatan kelembagaan masyarakat.
Pendekatan berbasis kebutuhan ini diharapkan mampu mengurangi ketimpangan antarwilayah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara merata.
Transparansi dan Akuntabilitas
Pemerintah kabupaten menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program ini. Karena berbentuk kegiatan, setiap program akan melalui proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan yang dapat diawasi oleh masyarakat dan aparat pengawasan internal.
Dengan sistem ini, pemerintah berharap kepercayaan publik terhadap program pembangunan daerah dapat terus meningkat.
Harapan Jangka Panjang
Meski pada tahap awal alokasinya belum mencapai Rp100 juta penuh, program ini dinilai sebagai langkah strategis jangka panjang. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap kondisi fiskal daerah akan membaik di tahun-tahun berikutnya, sehingga target alokasi per RT dapat direalisasikan secara utuh.
Program Rp100 juta per RT juga dipandang sebagai investasi sosial untuk memperkuat kohesi masyarakat, meningkatkan partisipasi warga, dan memastikan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Penutup
Program Rp100 juta per RT menjadi simbol komitmen Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam mendorong pemerataan pembangunan dari tingkat paling bawah. Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, pemerintah tetap berupaya menjalankan program ini secara bertahap dengan melibatkan desa dan masyarakat.
Dengan perencanaan partisipatif, sinergi lintas anggaran, serta pengawasan yang transparan, program ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan lingkungan yang berkelanjutan dan inklusif di Penajam Paser Utara.
Baca Juga : Gotong Royong KUA dan Warga Bangun MI di Cilangkap
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : rumahjurnal

