beritapembangunan.web.id – Pembangunan pusat pemerintahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali memasuki babak penting. Setelah memulai pembangunan istana presiden, kantor kementerian, dan fasilitas pendukung lainnya, kini giliran gedung legislatif (DPR) dan yudikatif (Mahkamah Agung/MA) yang resmi dibangun pada tahun anggaran 2025.

Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menjelaskan bahwa kedua gedung tersebut akan menelan biaya sebesar Rp 4,73 triliun. Proyek ini dikerjakan melalui skema kontrak tahun jamak (multi years contract) yang dimulai 2025 dan ditargetkan rampung pada 2027 atau awal 2028.

“Kelompok pertama untuk melanjutkan paket pekerjaan pembangunan gedung dan akses di kawasan yudikatif dan legislatif dengan skema kontrak tahun jamak. Pekerjaan sudah dimulai tahun ini dan berakhir paling lambat 2028,” kata Bimo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Kamis (4/9/2025).


Tambahan Anggaran Rp 14,92 Triliun

Pembangunan gedung DPR dan MA menjadi bagian dari paket besar anggaran tambahan yang diajukan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas. Nilai totalnya mencapai Rp 14,92 triliun.

Anggaran tersebut dialokasikan dalam empat kelompok kegiatan utama:

  1. Gedung DPR dan MA beserta akses kawasan – Rp 4,73 triliun.
  2. Hunian ASN, TNI, dan Polri berupa rumah tapak serta rumah susun yang dimulai tahun 2026 – Rp 4,42 triliun.
  3. Infrastruktur pendukung seperti aksesibilitas dan utilitas kawasan yudikatif-legislatif – Rp 5,17 triliun.
  4. Penataan kawasan pusat pemerintahan dan layanan umum – Rp 600 miliar.

Dengan demikian, pembangunan gedung DPR dan MA hanyalah satu bagian dari rangkaian besar pembangunan ekosistem pemerintahan di IKN.


Mengisi Kekurangan Anggaran

Bimo menjelaskan bahwa kebutuhan pembangunan di kawasan IKN yang telah ditender dengan skema MYC mencapai Rp 20 triliun. Namun, alokasi anggaran tahun 2025 hanya sebesar Rp 6,2 triliun, ditambah anggaran belanja tambahan (ABT) Rp 3,6 triliun untuk tiga tahun ke depan.

“Masih terdapat gap sebesar Rp 14,92 triliun. Gap tersebut telah ditindaklanjuti dengan surat Kepala Otorita IKN kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada 14 Agustus 2025,” ujarnya.

Dengan adanya tambahan anggaran ini, Otorita IKN berharap proses pembangunan bisa tetap berjalan sesuai rencana, tanpa ada hambatan terkait pendanaan.


Hunian ASN dan Aparat Jadi Prioritas

Selain gedung DPR dan MA, Otorita IKN juga menyiapkan hunian bagi para ASN serta aparat TNI-Polri yang akan bertugas di IKN. Hunian tersebut terdiri dari rumah tapak dan rumah susun (rusun) dengan total anggaran Rp 4,42 triliun.

Rencana ini dijadwalkan mulai berjalan pada 2026 dengan kontrak tahun jamak. Hunian diproyeksikan tidak hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi penopang ekosistem kawasan legislatif dan yudikatif agar aparatur negara bisa bekerja dengan lebih nyaman dan efisien.


Infrastruktur Aksesibilitas dan Utilitas

Tidak kalah penting, pembangunan infrastruktur aksesibilitas dan utilitas di sekitar gedung DPR dan MA juga menjadi fokus. Anggaran Rp 5,17 triliun disiapkan untuk memperkuat konektivitas kawasan, mulai dari jalan utama, sistem drainase, hingga jaringan listrik dan air bersih.

Langkah ini dipandang krusial agar pusat pemerintahan tidak hanya berdiri megah, tetapi juga benar-benar fungsional serta ramah bagi para pengguna.


Harapan untuk IKN sebagai Pusat Pemerintahan Modern

Dengan pembangunan gedung DPR dan MA, proyek IKN semakin mendekati visi sebagai pusat pemerintahan modern yang terintegrasi. Selain menampung eksekutif di Istana Presiden dan kantor kementerian, kini fungsi legislatif dan yudikatif juga mendapat ruang representatif di jantung ibu kota baru.

Bimo menegaskan, penyelesaian proyek-proyek besar di IKN tidak hanya sekadar menghadirkan gedung, tetapi juga melambangkan hadirnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan terpusat.

“Ini adalah tonggak penting. Bukan hanya soal pembangunan fisik, melainkan juga membangun simbol kedaulatan negara di ibu kota baru,” tutupnya.

Cek juga artikel paling top di faktagosip.web.id

By Blacky