Pembangunan infrastruktur kerap diposisikan sebagai simbol kemajuan. Jalan tol, bendungan, kawasan industri, smelter, hingga proyek food estate dipromosikan sebagai mesin pertumbuhan ekonomi dan solusi bagi ketahanan nasional. Dalam narasi resmi negara, pembangunan selalu hadir sebagai sesuatu yang niscaya dan tak terelakkan. Namun, di balik narasi besar tersebut, muncul pertanyaan yang terus berulang di ruang publik: pembangunan ini sebenarnya untuk siapa, dan siapa yang harus menanggung biayanya?
Dalam beberapa tahun terakhir, Proyek Strategis Nasional (PSN) semakin sering memicu konflik antara negara dan warga. Pembangunan bendungan berhadapan dengan petani yang kehilangan sawah, smelter berdiri di atas ruang hidup masyarakat pesisir, dan food estate membuka hutan yang selama ini menopang kehidupan komunitas lokal. Ketegangan ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak selalu berjalan seiring dengan keadilan sosial dan keberlanjutan ekologis.
Ruang Hidup yang Dipersempit
Bagi masyarakat lokal, tanah, hutan, dan sungai bukan sekadar aset ekonomi. Ia adalah ruang hidup yang memuat sejarah, identitas, serta sistem penghidupan yang diwariskan lintas generasi. Ketika proyek besar masuk, ruang tersebut sering kali dipersempit atas nama kepentingan nasional.
Proses pembebasan lahan yang minim partisipasi, relokasi yang tidak manusiawi, serta hilangnya mata pencaharian menjadi cerita berulang di banyak lokasi proyek nasional. Warga kerap ditempatkan sebagai objek pembangunan, bukan subjek yang memiliki hak menentukan masa depan ruang hidupnya sendiri.
Konflik yang muncul bukan semata penolakan terhadap pembangunan. Lebih dari itu, ia adalah kritik terhadap cara pembangunan dijalankan. Ketika keputusan diambil dari atas, tanpa dialog bermakna dengan masyarakat terdampak, maka resistensi menjadi bentuk terakhir dari upaya mempertahankan ruang hidup.
Janji Pertumbuhan yang Tidak Merata
Negara menjanjikan lapangan kerja, peningkatan ekonomi daerah, dan kesejahteraan masyarakat sekitar proyek. Namun, realitas di lapangan sering kali jauh berbeda. Manfaat ekonomi proyek besar tidak terdistribusi secara merata.
Dalam banyak kasus, tenaga kerja lokal hanya mengisi posisi rendah dengan upah minim dan kontrak jangka pendek. Sementara itu, keuntungan utama mengalir ke korporasi, pemilik modal, dan elite politik. Ketimpangan ini menciptakan paradoks: daerah kaya sumber daya justru menyimpan kantong-kantong kemiskinan baru.
Kasus smelter menjadi contoh nyata. Di satu sisi, negara membanggakan nilai ekspor dan pertumbuhan industri hilir. Di sisi lain, masyarakat sekitar harus menghadapi pencemaran udara dan air, perubahan struktur sosial, serta hilangnya akses terhadap laut dan pesisir yang selama ini menjadi sumber kehidupan.
Food Estate dan Ilusi Ketahanan Pangan
Proyek food estate digadang sebagai jawaban atas ancaman krisis pangan global. Namun, implementasinya sering kali justru menjauh dari prinsip kedaulatan pangan. Alih-alih memperkuat petani lokal, proyek ini kerap membuka kawasan hutan dan lahan gambut, menggusur sistem pertanian tradisional yang telah terbukti adaptif terhadap kondisi lokal.
Pendekatan skala besar dan seragam mengabaikan pengetahuan lokal serta daya dukung lingkungan. Akibatnya, produktivitas tidak selalu sesuai target, sementara risiko ekologis meningkat tajam. Banjir, kebakaran lahan, dan degradasi tanah menjadi konsekuensi yang harus ditanggung masyarakat sekitar dalam jangka panjang.
Pembangunan dan Krisis Ekologis
Konflik lingkungan yang muncul dari proyek nasional tidak bisa dilepaskan dari krisis ekologis yang lebih luas. Deforestasi, kerusakan daerah aliran sungai, dan degradasi pesisir memperbesar risiko bencana. Banjir, longsor, kekeringan, hingga krisis air bersih menjadi biaya tersembunyi dari pembangunan yang mengabaikan daya dukung alam.
Ironisnya, ketika bencana terjadi, masyarakat lokal kembali menjadi pihak yang paling rentan. Sementara aktor-aktor utama pembangunan sering kali tidak ikut menanggung dampak langsungnya. Pola ini memperlihatkan ketimpangan tanggung jawab antara pengambil keputusan dan warga terdampak.
Negara, Kekuasaan, dan Legitimasi
Dalam konteks proyek nasional, negara sering menggunakan narasi kepentingan umum untuk membenarkan pengambilalihan ruang hidup rakyat. Namun, kepentingan umum tidak boleh dimaknai secara sempit sebagai pertumbuhan ekonomi makro semata.
Legitimasi pembangunan seharusnya lahir dari proses yang demokratis, transparan, dan partisipatif. Ketika masyarakat dilibatkan sejak awal, risiko konflik dapat ditekan dan kualitas pembangunan meningkat. Sebaliknya, pembangunan yang dipaksakan dengan pendekatan keamanan justru memperdalam jurang ketidakpercayaan antara negara dan warga.
Menuju Pembangunan yang Berkeadilan
Pembangunan bukanlah sesuatu yang netral. Ia selalu mencerminkan pilihan politik: siapa yang diutamakan dan siapa yang dikorbankan. Oleh karena itu, pertanyaan tentang pembangunan harus selalu disertai dengan pertanyaan tentang keadilan.
Pembangunan yang berkeadilan menuntut perubahan cara pandang. Ruang hidup rakyat tidak boleh diperlakukan sebagai hambatan pembangunan, melainkan sebagai fondasi keberlanjutan. Hak masyarakat lokal atas tanah dan lingkungan harus diakui sebagai bagian integral dari kepentingan nasional.
Selain itu, evaluasi terhadap Proyek Strategis Nasional perlu dilakukan secara terbuka dan berbasis dampak nyata, bukan sekadar capaian fisik dan angka investasi. Tanpa koreksi mendasar, pembangunan berisiko menjadi sumber konflik yang terus berulang.
Penutup
Di balik gemerlap proyek nasional, terdapat cerita tentang ruang hidup yang menyempit, ekosistem yang terdegradasi, dan masyarakat yang harus beradaptasi secara paksa. Pembangunan yang tidak berpihak pada keadilan sosial dan ekologis pada akhirnya akan menciptakan biaya sosial yang jauh lebih besar daripada manfaat ekonominya.
Pertanyaan “pembangunan untuk siapa” tidak boleh dianggap sebagai sikap anti-kemajuan. Justru di sanalah letak upaya memastikan bahwa kemajuan tidak dibangun di atas pengorbanan rakyat dan kerusakan alam. Jika negara ingin pembangunan yang berkelanjutan, maka ruang hidup rakyat harus ditempatkan sebagai pusat, bukan sebagai korban, dari agenda nasional.
Baca Juga : Refleksi Akhir Tahun: Politik Ruang dan Rapuhnya Maluku
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : baliutama

