beritapembangunan.web.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan akan membuat undang-undang baru terkait Ketenagakerjaan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan sebagian aturan lama. Dalam proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan ini, DPR akan membentuk tim perumus khusus yang melibatkan serikat buruh, konfederasi pekerja, dan pihak pemerintah.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat membacakan kesimpulan audiensi bersama Serikat Buruh dan sejumlah menteri kabinet di ruang rapat Komisi V DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Menteri P2MI Mukhtarudin.
“DPR akan membuat undang-undang baru tenaga kerja sesuai dengan putusan MK,” ujar Dasco.
“Yang kedua, akan dibentuk tim perumus yang melibatkan serikat-serikat pekerja, konfederasi serikat pekerja, DPR, dan pihak pemerintah,” sambungnya.
🏛️ RUU Ketenagakerjaan Mengacu Putusan MK
Dasco menjelaskan bahwa pembentukan RUU baru ini merupakan tindak lanjut atas putusan MK yang menilai sejumlah pasal dalam aturan sebelumnya perlu diperbaiki agar lebih berpihak kepada pekerja dan sesuai prinsip keadilan.
Ia menegaskan bahwa semua proses akan dilakukan secara transparan dengan menampung masukan dari berbagai pihak, khususnya pekerja, pengusaha, dan masyarakat sipil.
“DPR akan mendorong partisipasi publik seluas-luasnya untuk kepentingan pembentukan undang-undang tenaga kerja yang baru,” kata Dasco.
Menurut Dasco, pembentukan RUU Ketenagakerjaan akan menjadi momentum untuk menciptakan undang-undang yang adil, melindungi pekerja, sekaligus mendorong iklim investasi yang sehat.
🤝 Serikat Buruh Dilibatkan dalam Perumusan
Ketua Harian Partai Gerindra itu memastikan bahwa serikat buruh dan konfederasi pekerja akan dilibatkan secara langsung dalam tim perumus.
“Kami minta bantuan kepada kawan-kawan dari serikat pekerja dan konfederasi yang ada di Indonesia untuk membantu dalam perumusan. Kami juga akan menerima partisipasi publik sebanyak-banyaknya, termasuk dari berbagai serikat pekerja yang ada,” ujarnya.
Langkah ini disambut baik oleh para perwakilan buruh yang hadir. Mereka menilai keterlibatan langsung dapat memastikan agar aspirasi pekerja tidak diabaikan dalam proses perumusan kebijakan.
📢 Partisipasi Publik Jadi Prioritas
Dasco menegaskan DPR akan membuka ruang dialog seluas mungkin bagi publik untuk menyampaikan gagasan, kritik, dan masukan terhadap rancangan undang-undang tersebut.
“Seperti saat membahas undang-undang KUHAP, kami terus menerima partisipasi publik sampai akhirnya dapat merumuskan undang-undang yang benar-benar diharapkan semua pihak,” katanya.
Menurutnya, pola partisipasi publik yang luas ini penting untuk memastikan RUU yang dihasilkan komprehensif, inklusif, dan dapat diterima oleh semua pemangku kepentingan.
⚖️ Arah Baru Regulasi Ketenagakerjaan
RUU Ketenagakerjaan yang baru diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan dunia kerja saat ini, seperti:
- Perlindungan hak-hak pekerja kontrak dan outsourcing.
- Kepastian upah dan jaminan sosial pekerja.
- Keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlanjutan usaha.
- Perlindungan bagi pekerja di era digital dan ekonomi gig.
Pemerintah bersama DPR berkomitmen merumuskan regulasi yang menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha, sekaligus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.
🔎 Harapan ke Depan
Para serikat buruh yang hadir dalam pertemuan berharap RUU yang akan disusun benar-benar menjawab masalah-masalah ketenagakerjaan di lapangan, termasuk soal pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon, hingga keamanan kerja di sektor informal.
“Kami berharap aspirasi kami tidak hanya didengar tetapi juga diwujudkan dalam pasal-pasal yang berpihak pada pekerja,” ujar salah satu perwakilan serikat buruh.
Dasco menegaskan, DPR dan pemerintah tidak hanya akan mendengar aspirasi tetapi juga memastikan RUU Ketenagakerjaan yang baru dapat menjadi instrumen hukum yang adil bagi pekerja dan pengusaha.
“Kami ingin menghadirkan undang-undang yang benar-benar diharapkan oleh kita semua,” pungkasnya.
Cek juga platform seru lainnya di hotviralnews
