beritapembangunan.web.id Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar kuliah umum bertema ekonomi syariah dan pembangunan berkelanjutan. Kegiatan ini menghadirkan Professor Habib Ahmed, pakar Sharjah Hukum dan Keuangan Islam dari Universitas Durham, Inggris, melalui program Visiting Professor. Kehadiran akademisi internasional tersebut menjadi momentum penting untuk memperluas wawasan mahasiswa sekaligus memperkuat landasan teoretis pengembangan sistem ekonomi syariah di Indonesia.
Kuliah umum tersebut dibagi ke dalam dua sesi tematik. Sesi pertama membahas inklusi sosial dalam keuangan syariah dan bagaimana model organisasi serta produk keuangan syariah dapat menjangkau masyarakat secara lebih adil. Sesi kedua mengarah pada diskusi filosofis mengenai posisi sistem ekonomi Islam dalam konteks pembangunan berkelanjutan.
Teori Ekonomi Modern Dikombinasikan dengan Nilai Syariah
Dekan FEB UIN Jakarta, Prof. Dr. Ibnu Qizam, membuka kegiatan dengan menekankan bahwa perkembangan ekonomi modern telah banyak mengadopsi nilai-nilai Islam. Ia mencontohkan teori keagenan yang kini tidak hanya dipahami dalam perspektif konvensional, melainkan juga dikaji ulang dari sudut pandang nilai syariah.
Menurutnya, teori institusional dan berbagai pendekatan ekonomi sekarang memiliki ruang yang lebih luas setelah dikombinasikan dengan prinsip-prinsip Islam. Perubahan ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah bukan hanya alternatif, tetapi berkembang sebagai paradigma baru dalam ilmu ekonomi.
Dekan juga menyoroti Maqashid Syariah sebagai kerangka teoritis utama yang memayungi keseluruhan konsep ekonomi Islam. Nilai-nilai yang berorientasi pada kemaslahatan universal (maslahah) diyakini mampu memberikan arah pembangunan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Microfinance Harus Mengentaskan, Bukan Membebani
Dalam pemaparannya, Prof. Habib Ahmed menyoroti isu microfinance yang selama ini dianggap sebagai solusi inklusi keuangan bagi masyarakat miskin. Ia mengingatkan bahwa implementasi microfinance di banyak negara justru membebani kelompok pendapatan rendah karena biaya layanan yang tinggi.
Microfinance lahir sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi, namun kenyataannya banyak lembaga pembiayaan mikro menetapkan margin besar sehingga tidak sesuai dengan tujuan awalnya. Kelompok masyarakat miskin sering kali terjebak dalam biaya pembayaran yang sulit dilunasi.
Menurut Profesor Habib, keuangan Islam harus hadir sebagai solusi yang berorientasi keadilan, bukan sekadar replikasi skema pembiayaan konvensional dengan label syariah. Arah transformasi harus kembali kepada tujuan utama ekonomi Islam, yakni pemerataan kesejahteraan.
Pemahaman Syariah Menentukan Arah Ekonomi Islam
Dalam sesi kedua, Profesor Habib menekankan bahwa pemahaman terhadap syariah akan menentukan seperti apa sistem ekonomi Islam berkembang. Syariah tidak boleh dipersempit hanya sebagai seperangkat aturan teknis mengenai halal–haram transaksi. Bila syariah dipahami secara mekanistik, maka praktik ekonomi akan kehilangan dimensi moral yang menjadi ruhnya.
Sebaliknya, apabila syariah dimaknai sebagai nilai dan tujuan hidup yang menyeluruh, maka ekonomi Islam akan memberi solusi fundamental bagi masalah sosial, kesenjangan, hingga krisis lingkungan. Ia memperkenalkan konsep Islamic Humanism (Insanism) sebagai pendekatan yang menjadikan manusia sebagai pusat pembangunan, bukan sekadar pertumbuhan angka ekonomi.
Konsep tersebut berbeda dari kapitalisme yang bertumpu pada logika keuntungan semata. Ekonomi Islam harus mewujudkan sistem yang melindungi martabat manusia, memperkuat solidaritas, dan memastikan keberlanjutan alam sebagaimana prinsip Maqashid Syariah.
Kolaborasi Internasional untuk Pengembangan Ilmu
Keterlibatan Universitas Durham dalam program Visiting Professor menunjukkan bahwa pengembangan ekonomi syariah telah menjadi perhatian global. UIN Jakarta memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkuat kolaborasi internasional, meningkatkan kualitas riset, dan memperkaya perspektif mahasiswa terhadap praktik ekonomi Islam di berbagai negara.
FEB UIN Syarif Hidayatullah berharap kerja sama seperti ini dapat terus berlanjut, bukan hanya dalam bentuk kuliah umum, tetapi juga riset bersama, pertukaran akademik, serta pengembangan kurikulum yang lebih mendukung inovasi keuangan syariah.
Mahasiswa Jadi Bagian Transformasi
Peserta kuliah umum — yang didominasi mahasiswa program studi ekonomi Islam, manajemen, dan akuntansi syariah — mendapatkan wawasan baru mengenai tantangan dan masa depan ekonomi Islam di kancah global. Mereka dibekali pemahaman bahwa sistem ekonomi syariah tidak cukup hanya patuh aturan, tetapi harus menjawab persoalan kemanusiaan, ketidakadilan, dan keberlanjutan.
Dengan pengetahuan tersebut, generasi muda diharapkan mampu menjadi aktor transformasi, baik dalam sektor industri keuangan syariah, kebijakan publik, maupun dunia riset.
Penutup: Menuju Sistem Ekonomi Syariah yang Lebih Humanis
Kegiatan kuliah umum ini menegaskan bahwa ekonomi Islam terus berproses menjadi ilmu yang progresif. Tantangan dunia modern menuntut sistem ekonomi yang tidak hanya efisien, melainkan juga adil dan berkelanjutan. Integrasi nilai-nilai syariah dengan teori ekonomi kontemporer menjadi jalan penting untuk menghadirkan sistem ekonomi yang membawa kemaslahatan lebih luas.
FEB UIN Jakarta berkomitmen melahirkan akademisi dan praktisi yang mampu menghadirkan perkembangan ekonomi syariah sesuai tujuan luhur: melindungi manusia, menjaga keseimbangan lingkungan, dan memperkuat pemerataan kesejahteraan.

Cek Juga Artikel Dari Platform musicpromote.online
