beritapembangunan.web.id Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan bahwa pembangunan nasional di Indonesia tidak boleh keluar dari jalur prinsip-prinsip dasar Hak Asasi Manusia. Menurutnya, HAM bukan sekadar komponen pendukung, melainkan harus menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan, program, dan tindakan pemerintah.
Pembangunan yang mengabaikan HAM dapat menciptakan persoalan baru di masyarakat seperti ketidakadilan, diskriminasi, hingga marjinalisasi kelompok tertentu. Karena itu pemerintah berkewajiban memastikan semua warga negara memperoleh haknya secara setara, baik hak sipil, politik maupun hak ekonomi, sosial, dan budaya.
Musrenbang HAM sebagai Forum Strategis Nasional
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan HAM (Musrenbang HAM). Agenda nasional ini merupakan wadah bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menyelaraskan arah pembangunan yang berbasis pemenuhan dan perlindungan HAM.
Natalius menjelaskan bahwa Musrenbang HAM berfungsi sebagai ruang koordinasi untuk membangun prioritas pembangunan HAM yang jelas dan terarah. Setiap program dituntut untuk tidak hanya menghadirkan manfaat pembangunan, tetapi juga menjamin rasa aman, inklusivitas, dan penghormatan pada martabat manusia.
Musrenbang HAM juga memastikan bahwa perencanaan tidak berhenti di tingkat pusat saja. Pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam implementasi karena pelayanan publik dan pemenuhan hak dasar bersentuhan langsung dengan warga di tingkat kabupaten/kota.
Dari Visi ke Program yang Terukur
Agar tidak hanya menjadi dokumen seremonial, Musrenbang HAM menargetkan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang dapat dijalankan oleh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Dengan adanya RTL, pemerintah akan memiliki panduan kerja yang lebih teknokratis dan terukur.
Natalius menegaskan bahwa hasil penyusunan RTL tersebut juga akan dikirimkan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa. Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban dan bukti praktik baik Indonesia dalam membangun negara berbasis HAM. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam forum internasional sebagai negara yang berkomitmen penuh pada pemajuan HAM.
Selaras dengan Mandat Asta Cita
Pemerintah telah menetapkan Asta Cita sebagai delapan agenda prioritas untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera dan berkeadilan. Di dalamnya terdapat komitmen kuat menjaga hak setiap warga negara, tanpa ada kelompok yang tertinggal atau diperlakukan tidak setara.
Musrenbang HAM menjadi instrumen untuk memastikan seluruh kebijakan pembangunan selaras terhadap Asta Cita. Natalius menilai bahwa negara tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi wajib menjamin tidak ada hak dasar yang tergerus dalam proses pembangunan.
Fokus perspektif HAM juga mendorong pemerintah meninjau kembali berbagai regulasi, tata kelola pelayanan publik, hingga mekanisme pengawasan agar dapat menutup potensi pelanggaran di tingkat pelaksanaan.
Keterlibatan Pemerintah Daerah Menjadi Kunci
Pemenuhan HAM dalam pembangunan tidak bisa berjalan efektif apabila daerah tidak dilibatkan secara aktif. Pemerintahan daerah menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan karena berada pada level terdekat dengan masyarakat.
Beberapa isu HAM yang paling sering masuk dalam ranah pemerintah daerah antara lain:
- akses pelayanan kesehatan untuk seluruh warga
- hak atas pendidikan yang layak
- perlindungan terhadap kelompok rentan dan penyandang disabilitas
- hak memperoleh lingkungan hidup yang bersih dan aman
- penyelesaian konflik agraria serta hak atas tempat tinggal
Melalui Musrenbang HAM, pemerintah daerah diharapkan meningkatkan kualitas perencanaan anggaran agar lebih berpihak pada kelompok yang membutuhkan dukungan.
Transformasi Pelayanan Publik Berbasis HAM
Penerapan perspektif HAM dalam pelayanan publik berarti memberikan kesetaraan perlakuan, transparansi, serta memperkuat akuntabilitas. Pemanfaatan teknologi digital juga diharapkan mampu mendorong keterbukaan informasi dan ruang partisipasi yang lebih luas.
Natalius menegaskan bahwa negara harus hadir tanpa memandang latar belakang warga. Setiap orang berhak memperoleh layanan dasar tanpa diskriminasi agama, suku, gender, kondisi ekonomi, maupun kondisi fisik.
Harapan Menuju Indonesia yang Inklusif
Melalui Musrenbang HAM, pemerintah menyusun arah pembangunan jangka panjang yang didasarkan pada penghormatan terhadap martabat manusia. Indonesia menaruh harapan besar agar perencanaan berbasis HAM ini mampu mendorong transformasi:
- pembangunan yang lebih berkeadilan
- layanan publik yang setara
- kebijakan yang menghapus kesenjangan
- peningkatan kualitas hidup semua warga, tidak hanya sebagian
Komitmen kuat tersebut sejalan dengan cita-cita nasional untuk menghadirkan pembangunan yang tidak meninggalkan siapa pun.
Penutup: HAM sebagai Pilar Kemajuan Bangsa
Natalius Pigai menutup dengan pesan bahwa pembangunan nasional harus mulai dari penghormatan dan perlindungan atas hak setiap manusia. Pembangunan yang kuat baru akan kokoh apabila nilai kemanusiaan menjadi fondasinya.
Integrasi prinsip HAM dalam perencanaan pembangunan diyakini mampu mewujudkan negara yang maju, beradab, dan inklusif. Melalui agenda Musrenbang HAM, pemerintah memastikan bahwa jalur pembangunan Indonesia tetap berada dalam koridor penghormatan terhadap hak warga negara.

Cek Juga Artikel Dari Platform bengkelpintar.org
