Pengarahan Presiden kepada seluruh kepala daerah se-Tanah Papua pada pertengahan Desember 2025 di Istana Negara menandai fase baru dalam narasi percepatan pembangunan Papua. Kehadiran enam gubernur, puluhan bupati dan wali kota, serta jajaran Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua menunjukkan bahwa kebijakan ini dirancang dalam skala besar, terpusat, dan sarat target nasional.
Namun justru karena skalanya yang besar itulah, pembangunan Papua tidak boleh diterima sebagai narasi tunggal yang bebas dari pertanyaan kritis. Masyarakat Papua—terutama Orang Asli Papua—berhak mengajukan pertanyaan paling mendasar: pembangunan seperti apa yang sedang dirancang, dan siapa yang paling diuntungkan oleh arah pembangunan tersebut?
Selama puluhan tahun, Papua tidak pernah benar-benar absen dari pembangunan. Jalan, bandara, tambang, perkebunan, dan berbagai proyek strategis nasional telah hadir silih berganti. Akan tetapi, ironi Papua terletak pada kenyataan bahwa kehadiran pembangunan sering kali tidak berbanding lurus dengan meningkatnya kesejahteraan Orang Asli Papua. Di banyak wilayah, pembangunan justru meninggalkan jejak konflik agraria, degradasi lingkungan, dan peminggiran sosial.
Narasi yang kembali menguat hari ini—swasembada pangan dan energi, pengamanan kekayaan negara, pembangunan infrastruktur dan pariwisata—terdengar menjanjikan di atas kertas. Namun bagi masyarakat adat Papua, narasi ini tidak berdiri di ruang kosong. Ia berlapis sejarah panjang: hutan yang ditebang tanpa persetujuan, tanah adat yang beralih fungsi, sungai yang tercemar, dan generasi muda yang tumbuh dalam bayang-bayang konflik struktural.
Papua bukan tanah kosong yang menunggu untuk dioptimalkan. Hutan Papua bukan “lahan tidur” yang bebas dikonversi. Ia adalah ruang hidup, sumber identitas, pengetahuan ekologis, dan spiritualitas Orang Asli Papua. Ketika negara berbicara tentang swasembada pangan “hingga ke tingkat kabupaten”, pertanyaannya tidak cukup berhenti pada target produksi. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: ditanam di atas tanah siapa, dengan metode apa, dan dengan risiko ekologis sebesar apa?
Pengalaman di berbagai wilayah Indonesia memberikan pelajaran pahit. Proyek pangan dan energi skala besar hampir selalu diiringi oleh deforestasi, perubahan bentang alam, dan konflik agraria. Bencana banjir dan longsor di Sumatra, Aceh, dan Kalimantan menunjukkan bahwa pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan akan berujung pada krisis kemanusiaan. Papua, dengan ekosistem yang jauh lebih rapuh dan keanekaragaman hayati yang luar biasa, justru menanggung risiko yang lebih besar.
Pembangunan sosial seperti rumah sakit, sekolah, dan fasilitas kesehatan memang merupakan kebutuhan nyata masyarakat Papua. Tidak ada yang menolak itu. Namun pembangunan sosial tidak dapat dijadikan pembenaran bagi pembangunan ekonomi yang merusak lingkungan secara sistematis. Rumah sakit kehilangan maknanya jika air bersih tercemar. Sekolah menjadi hampa jika anak-anak tumbuh di tengah konflik dan kehilangan tanah leluhur.
Pembangunan fisik tanpa keadilan ekologis dan sosial hanyalah ilusi kesejahteraan.
Kekhawatiran lain yang tidak bisa diabaikan adalah pendekatan keamanan yang kerap menyertai proyek-proyek strategis nasional di Papua. Istilah “pengamanan kekayaan negara” dalam praktik sering diterjemahkan sebagai perluasan aparat keamanan di sekitar wilayah konsesi. Akibatnya, ruang hidup masyarakat adat berubah menjadi ruang yang diawasi, kritik dipersempit, dan pembela lingkungan kerap dicurigai sebagai pengganggu stabilitas.
Jika pembangunan terus diposisikan sebagai agenda ekonomi dan keamanan semata, maka Orang Asli Papua akan terus terpinggirkan di tanahnya sendiri. Mereka bukan subjek pembangunan, melainkan objek yang harus menyesuaikan diri dengan peta-peta investasi dan kepentingan nasional.
Padahal, inti dari pembangunan seharusnya adalah pemuliaan manusia. Dalam konteks Papua, pemuliaan itu berarti pengakuan hak tanah adat, persetujuan bebas tanpa paksaan (FPIC), perlindungan lingkungan hidup, serta ruang dialog yang setara. Pembangunan yang tidak mendengar suara lokal bukan hanya cacat secara moral, tetapi juga rapuh secara sosial dan ekologis.
Papua hari ini berada di persimpangan nurani negara. Negara dapat memilih jalan pembangunan yang belajar dari luka masa lalu—pembangunan yang berhati-hati, berbasis ekologi, dan berpusat pada manusia. Atau negara bisa mengulang pola lama: percepatan proyek, ekspansi ekstraktif, dan penumpukan konflik yang diwariskan ke generasi berikutnya.
Pertanyaan nurani itu akhirnya kembali kepada pemerintah pusat: apakah pembangunan Papua ini benar-benar dimaksudkan untuk memuliakan Orang Asli Papua, atau sekadar memaksimalkan ekstraksi sumber daya atas nama nasionalisme dan swasembada?
Jawaban atas pertanyaan itu tidak diukur dari jumlah proyek yang diresmikan, melainkan dari satu hal sederhana namun fundamental: apakah Orang Asli Papua di masa depan masih memiliki tanah, hutan, air, dan martabat di tanah leluhurnya sendiri.
Baca Juga : Masjid IKN Hampir Rampung, Siap Sambut Idul Fitri
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : lagupopuler

