beritapembangunan.web.id, 27 Agustus 2025 – Plt. Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Pungkas Bahjuri Ali, menegaskan bahwa zakat memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional. Pernyataan ini ia sampaikan pada hari kedua Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025, Rabu (27/8).
Pungkas mengapresiasi langkah BAZNAS yang konsisten mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan sosial. Menurutnya, peran zakat kini semakin relevan dalam mempercepat pencapaian target pembangunan nasional.
“Kemiskinan sudah turun drastis ke bawah 10 persen, namun ketimpangan masih menjadi tantangan. Zakat bukan hanya membantu secara konsumtif, tetapi juga memberdayakan masyarakat,” ujarnya.
Integrasi Program BAZNAS ke RPJMD
Pungkas menekankan pentingnya sinkronisasi program BAZNAS dengan arah kebijakan pemerintah. Ia mendorong BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota untuk memastikan programnya terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“RPJMD di daerah harus selaras dengan RPJMN. Dengan integrasi ini, daya ungkit program zakat terhadap pembangunan akan semakin besar,” jelasnya.
Potensi Zakat Nasional Capai Rp327 Triliun
Menurut data Bappenas, potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun per tahun. Namun, pengelolaannya dinilai masih perlu ditingkatkan agar optimal.
“Tantangannya adalah menciptakan ekosistem yang membuat masyarakat tahu, mau, dan mampu menunaikan zakat. Kepercayaan kepada lembaga pengelola menjadi kunci,” tegas Pungkas.
Menuju Indonesia Emas 2045
Pungkas menambahkan bahwa zakat juga dapat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
“Kita ingin menuju Indonesia yang maju dan sejahtera, dengan kemiskinan mendekati nol dan kesenjangan yang semakin kecil. Peran BAZNAS sangat strategis,” terangnya.
Dorongan Digitalisasi dan Tata Kelola
Untuk memperbesar dampak zakat, Pungkas mendorong tata kelola yang lebih baik dan pemanfaatan teknologi digital.
“APBN kita terbatas. Dengan digitalisasi, pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf bisa lebih efektif dan memberi manfaat lebih luas,” pungkasnya.
Melalui Rakornas BAZNAS 2025, BAZNAS menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah, memperkuat sistem pengelolaan zakat, dan memperluas manfaat bagi masyarakat Indonesia.
Cekk juga artikel terbaru dari cctvjalanan.web.id
