Papua kembali berada di persimpangan penting pembangunan nasional. Dorongan investasi berbasis sumber daya alam, khususnya perkebunan kelapa sawit, semakin menguat seiring narasi percepatan pertumbuhan ekonomi dan ketahanan pangan. Namun di balik optimisme tersebut, muncul pertanyaan mendasar yang tak bisa dihindari: apakah model pembangunan berbasis ekspansi sawit benar-benar sejalan dengan kondisi sosial, ekologis, dan budaya Tanah Papua?
Perdebatan mengenai sawit di Papua bukan sekadar soal pro dan kontra investasi. Ini adalah soal pilihan arah pembangunan jangka panjang. Pilihan ini akan menentukan apakah Papua diperlakukan sebagai ruang hidup yang harus dijaga keberlanjutannya, atau sekadar sebagai cadangan lahan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi nasional.
Pembangunan Tidak Pernah Netral
Dalam berbagai dokumen kebijakan nasional, Papua kerap diposisikan sebagai wilayah tertinggal yang membutuhkan percepatan pembangunan. Cara pandang ini sering kali menyederhanakan realitas Papua seolah-olah wilayah tersebut adalah ruang kosong yang siap diisi oleh investasi skala besar. Padahal, Papua memiliki sistem sosial, budaya, dan ekologis yang sangat kompleks.
Bagi masyarakat adat Papua, tanah, hutan, dan sungai bukan sekadar faktor produksi. Ia adalah bagian dari identitas, sejarah, relasi sosial, serta sistem pengetahuan lokal yang diwariskan lintas generasi. Ketika kebijakan pembangunan disusun tanpa memahami relasi tersebut, konflik menjadi konsekuensi yang hampir tak terelakkan. Dalam konteks ini, sawit bukan hanya komoditas ekonomi, melainkan simbol dari model pembangunan seragam yang sering kali abai terhadap realitas lokal.
Pembangunan, dalam praktiknya, tidak pernah netral. Ia selalu membawa kepentingan, nilai, dan relasi kuasa. Ketika pembangunan lebih berpihak pada kepentingan modal dibanding perlindungan ruang hidup masyarakat adat, maka ketimpangan sosial dan ekologis akan semakin menguat.
Tekanan terhadap Hutan Papua
Kekhawatiran masyarakat terhadap ekspansi sawit di Papua memiliki dasar yang kuat. Data resmi pemerintah dan lembaga pemantau lingkungan menunjukkan tekanan yang terus meningkat terhadap hutan Papua. Luasan konsesi perkebunan kelapa sawit di Papua dan Papua Barat mencapai ratusan ribu hingga lebih dari satu juta hektare, sebagian di antaranya berada di kawasan hutan alam.
Dalam beberapa tahun terakhir, puluhan ribu hektare hutan alam Papua hilang setiap tahun. Pembukaan lahan untuk perkebunan menjadi salah satu faktor pendorong utama. Angka ini sangat krusial mengingat Papua merupakan salah satu benteng terakhir hutan hujan tropis Indonesia dengan tutupan hutan primer yang masih relatif utuh.
Hilangnya hutan Papua bukan sekadar persoalan lokal. Dampaknya bersifat regional dan global, mulai dari peningkatan emisi karbon hingga hilangnya keanekaragaman hayati yang tidak ditemukan di wilayah lain.
Risiko Ekologis Jangka Panjang
Hutan Papua memiliki fungsi ekologis strategis. Ia berperan sebagai penyerap karbon, pengatur tata air, serta habitat ribuan spesies flora dan fauna endemik. Konversi hutan alam menjadi perkebunan sawit monokultur berpotensi merusak fungsi-fungsi tersebut secara permanen.
Perubahan tutupan hutan dapat mengganggu siklus air, meningkatkan risiko banjir dan kekeringan, serta mempercepat degradasi tanah. Dalam jangka panjang, kerusakan ini sulit dipulihkan, bahkan ketika perkebunan berhenti beroperasi.
Risiko ekologis tersebut berkelindan langsung dengan risiko sosial. Ketika hutan rusak dan sumber pangan lokal seperti sagu, umbi-umbian, dan hasil hutan non-kayu menghilang, masyarakat adat kehilangan basis ekonomi dan kemandirian pangan. Ketergantungan pada pasar meningkat, sementara kemampuan bertahan hidup secara mandiri melemah.
Masyarakat Adat dan Hak atas Ruang Hidup
Ekspansi sawit di Papua juga menimbulkan persoalan serius terkait hak masyarakat adat. Dalam banyak kasus, pembukaan perkebunan dilakukan tanpa persetujuan bebas, didahului, dan diinformasikan (free, prior, and informed consent/FPIC). Masyarakat adat sering kali dihadapkan pada proses perizinan yang tidak transparan dan relasi kuasa yang timpang.
Ketika tanah adat dialihkan menjadi konsesi, masyarakat kehilangan kontrol atas ruang hidupnya. Konflik agraria pun bermunculan, baik dalam bentuk penolakan terbuka, kriminalisasi, maupun konflik horizontal antarwarga. Dalam kondisi seperti ini, janji kesejahteraan dari sawit kerap tidak sebanding dengan kerugian sosial dan budaya yang ditanggung.
Lebih jauh, hilangnya tanah adat berarti hilangnya ruang pendidikan budaya bagi generasi muda Papua. Identitas yang selama ini dibangun melalui relasi dengan alam perlahan tergerus oleh logika ekonomi ekstraktif.
Pertumbuhan Ekonomi versus Keberlanjutan
Pendukung ekspansi sawit kerap menekankan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan daerah. Argumen ini tidak sepenuhnya keliru, namun perlu dilihat secara utuh. Pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan sawit sering kali bersifat jangka pendek dan tidak merata.
Di banyak wilayah, manfaat ekonomi lebih banyak dinikmati oleh perusahaan dan aktor di luar Papua. Sementara itu, masyarakat lokal justru menanggung dampak ekologis dan sosial jangka panjang. Ketika siklus komoditas menurun atau lahan tidak lagi produktif, masyarakat ditinggalkan dalam kondisi lingkungan yang rusak.
Mencari Jalan Pembangunan Alternatif
Papua tidak kekurangan potensi ekonomi. Selain kelapa sawit, Papua memiliki kekayaan hayati, pangan lokal, dan pengetahuan tradisional yang dapat menjadi basis pembangunan berkelanjutan. Model pembangunan yang menghormati hak masyarakat adat, menjaga hutan, dan memperkuat ekonomi lokal seharusnya menjadi pilihan utama.
Pertanyaannya bukan apakah Papua perlu dibangun, melainkan bagaimana Papua dibangun dan dengan nilai apa. Jika pembangunan terus didorong melalui ekspansi sawit tanpa pembelajaran dari dampak di wilayah lain, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hutan Papua, tetapi juga masa depan sosial dan ekologisnya.
Papua hari ini berada di persimpangan sejarah. Pilihan kebijakan yang diambil sekarang akan menentukan apakah Papua tetap menjadi ruang hidup yang lestari bagi generasi mendatang, atau berubah menjadi lanskap konflik dan krisis ekologis. Di titik inilah, pembangunan harus diuji bukan hanya dengan angka pertumbuhan, tetapi dengan ukuran keadilan, keberlanjutan, dan martabat manusia.
Baca Juga : Presiden Prabowo Apresiasi Pekerja Proyek Huntara Aceh
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : updatecepat

