Pelaku Pembunuhan Terapis Ditangkap Polisi
Pelaku pembunuhan terhadap seorang terapis wanita berinisial SM (23) di kawasan Kayuringin, Kota Bekasi, akhirnya berhasil ditangkap polisi. Pelaku diketahui bernama Ahmad Riansah, yang juga dikenal dengan alias Delon.
Penangkapan Ahmad berlangsung dramatis dan terekam dalam sebuah video. Ia diringkus oleh aparat kepolisian di Kampung Sanding, RT 019/RW 005, Kelurahan Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, pada Minggu malam. Saat ditangkap, Ahmad mengenakan peci hitam dan berada di depan orang tua kandungnya.
Mengaku Membunuh dengan Cara Dipiting
Dalam keterangannya kepada penyidik, Ahmad mengaku menghabisi nyawa korban dengan cara memiting leher korban hingga tewas. Ia menyebut peristiwa itu terjadi setelah cekcok antara dirinya dan korban di kamar kos tempat kejadian perkara.
“Habis itu langsung saya piting,” ujar Ahmad dalam rekaman video yang beredar.
Pengakuan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Bekasi tersebut.
Hubungan Suami Siri dan Konflik Keluarga
Ahmad mengungkapkan bahwa dirinya memiliki hubungan sebagai suami siri dengan korban. Namun, hubungan tersebut tidak mendapat restu dari pihak keluarga korban. Kondisi itu disebut menjadi salah satu faktor pemicu konflik di antara keduanya.
Ia juga mengaku bahwa selama menjalin hubungan, mereka kerap berpindah-pindah tempat tinggal dan bahkan sempat bersembunyi di Bandung karena tekanan dari keluarga korban.
Cemburu dan Penyadapan WhatsApp
Dalam pengakuannya, Ahmad menyebut rasa cemburu sebagai pemicu utama pertengkaran. Korban diketahui bekerja sebagai terapis dan sering berkomunikasi dengan pelanggan melalui pesan singkat. Hal ini membuat Ahmad nekat menyadap WhatsApp korban.
Ia mengaku sakit hati karena korban masih aktif berkomunikasi dengan pelanggan dan kerap lupa menghapus riwayat percakapan. Saat korban mengetahui ponselnya disadap, pertengkaran pun tak terhindarkan.
“Saya bilang jangan chatting sama tamu, soalnya saya sakit hati,” kata Ahmad dalam pengakuannya.
Janji Rujuk yang Tak Terwujud
Ahmad juga menyebut bahwa korban sempat berjanji akan bekerja hanya sampai Lebaran, setelah itu berniat kembali rujuk dan hidup bersama dirinya. Namun, konflik keluarga dan tekanan yang terus muncul membuat hubungan mereka semakin tidak stabil.
Situasi emosional yang memuncak inilah yang akhirnya berujung pada tindak kekerasan fatal.
Temani Korban Setelah Dibunuh
Fakta mengejutkan lainnya, Ahmad mengaku sempat menemani korban selama sekitar 30 menit setelah korban tak bernyawa. Ia menyebut dirinya berada di dalam kamar kos tersebut sebelum akhirnya keluar.
Setelah itu, Ahmad mengaku pergi untuk membeli cairan pembersih dengan niat mengakhiri hidupnya sendiri.
Upaya Bunuh Diri Gagal
Ahmad menyatakan bahwa dirinya berniat mati bersama korban. Ia membeli cairan pembersih dan meminumnya sesampainya kembali di kos. Namun, upaya tersebut gagal karena ia langsung muntah-muntah setelah meminum cairan tersebut.
“Niatnya pengen mati bareng-bareng, Pak. Tapi nggak sampai setengah jam malah muntah-muntah,” ujarnya.
Setelah kejadian itu, Ahmad akhirnya melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap polisi di wilayah Lebak.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, Ahmad Riansah telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif, kronologi lengkap kejadian, serta kondisi kejiwaan pelaku saat melakukan pembunuhan.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan dalam hubungan personal yang berujung pada hilangnya nyawa. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk mencari bantuan hukum atau konseling apabila menghadapi konflik berat dalam hubungan, agar tragedi serupa tidak terulang.
Baca Juga : 2.036 KK Terdampak Banjir di Cilegon, Warga Masih Mengungsi
Cek Juga Artikel Dari Platform : liburanyuk

