Pemerintah kembali menegaskan bahwa penataan ruang wilayah harus menjadi fondasi utama dalam pembangunan nasional. Penataan ruang bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis yang menentukan arah pembangunan agar berlangsung terarah, adil, inklusif, serta berkelanjutan.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam Town Hall Meeting Penguatan Penataan Ruang Wilayah untuk Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan yang digelar di Jakarta pada Senin (9/2/2026).
Forum ini menjadi ruang koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat sinergi pembangunan nasional, terutama dalam menghadapi tantangan tata kelola ruang yang semakin kompleks.
Tata Ruang Harus Menjadi Panglima Pembangunan
Dalam arahannya, Menko AHY menegaskan bahwa pembangunan di sektor apa pun tidak boleh dilakukan tanpa perencanaan ruang yang jelas. Menurutnya, tata ruang harus menjadi “panglima” dalam pembangunan nasional.
“Dalam pembangunan, tata ruang harus menjadi panglima. Perencanaan ruang harus ditetapkan terlebih dahulu sebelum kita membangun infrastruktur di sektor apa pun,” ujar Menko AHY.
Pernyataan ini menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh berjalan secara sporadis atau hanya mengikuti kebutuhan jangka pendek. Tanpa tata ruang yang kuat, pembangunan justru berpotensi melahirkan masalah baru seperti banjir, kemacetan, degradasi lingkungan, hingga konflik agraria.
Persoalan Pembangunan Berakar dari Lemahnya Tata Ruang
Menko AHY menyoroti bahwa berbagai persoalan pembangunan yang sering terjadi di Indonesia kerap bersumber dari lemahnya perencanaan dan pengendalian tata ruang.
Banjir di kawasan perkotaan, kemacetan yang semakin parah, kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan, hingga sengketa lahan yang berkepanjangan merupakan contoh nyata dampak tata ruang yang tidak terkendali.
Ia menekankan bahwa pembangunan tidak boleh melampaui daya dukung dan daya tampung ruang. Artinya, ruang harus dipahami sebagai sistem yang memiliki batas ekologis dan sosial.
Penataan ruang harus ditempatkan sebagai instrumen strategis yang mengarahkan seluruh program pembangunan nasional, bukan hanya sebagai formalitas kebijakan.
Empat Agenda Utama Penguatan Penataan Ruang
Dalam forum tersebut, Menko AHY memaparkan empat agenda utama yang menjadi fokus pemerintah dalam memperkuat penataan ruang wilayah nasional.
1. Peningkatan Kualitas Perencanaan Tata Ruang
Agenda pertama adalah meningkatkan kualitas perencanaan tata ruang agar lebih realistis dan adaptif terhadap tantangan zaman.
Perencanaan tata ruang harus berbasis data, mempertimbangkan risiko kebencanaan, serta mampu merespons perubahan iklim. Dengan demikian, pembangunan dapat dirancang secara lebih aman dan berkelanjutan.
AHY menegaskan bahwa tata ruang yang baik harus memperhitungkan potensi bencana, termasuk banjir, longsor, serta dampak krisis iklim.
2. Penguatan Pengendalian Pemanfaatan Ruang
Agenda kedua adalah memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang melalui penegakan aturan yang konsisten dan berkeadilan.
“Tata ruang tidak boleh hanya disusun lalu dibiarkan. Harus ada pengendalian dan penegakan aturan yang konsisten agar pelanggaran tidak berujung pada bencana dan konflik,” tegas Menko AHY.
Penegakan aturan menjadi kunci karena banyak pelanggaran tata ruang terjadi akibat lemahnya pengawasan. Jika tidak dikendalikan, pelanggaran tersebut dapat menciptakan kerusakan lingkungan dan konflik sosial yang lebih luas.
3. Percepatan Digitalisasi Penataan Ruang
Agenda ketiga adalah percepatan digitalisasi penataan ruang untuk menghadirkan sistem data yang terintegrasi, mutakhir, dan dapat diakses lintas sektor.
Menko AHY menekankan pentingnya prinsip satu data, satu peta, dan satu rujukan. Hal ini bertujuan menghindari perbedaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah maupun antar kementerian.
“Digitalisasi penataan ruang menjadi kunci agar perencanaan, pengawasan, dan penindakan dapat dilakukan secara cepat, akurat, dan berbasis data geospasial yang sama,” jelasnya.
Dengan sistem digital yang kuat, kebijakan pembangunan dapat lebih tepat sasaran dan transparan.
4. Integrasi Tata Ruang dengan Perencanaan Pembangunan Nasional
Agenda keempat adalah integrasi penataan ruang dengan sistem perencanaan pembangunan nasional.
Menurut Menko AHY, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus menjadi arah spasial dalam penyusunan program prioritas pembangunan, termasuk infrastruktur dasar, perumahan, kawasan permukiman, hingga transportasi.
“Rencana pembangunan harus saling mengunci dengan rencana tata ruang. Jika tidak selaras, justru muncul inefisiensi, tumpang tindih, dan beban bagi APBN,” ujarnya.
Integrasi ini penting agar pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri dan anggaran negara dapat digunakan secara lebih efektif.
Sinergi Lintas Sektor Diperkuat
Sejalan dengan agenda tersebut, Kemenko Infrastruktur memperkuat orkestrasi lintas sektor agar kebijakan penataan ruang berjalan selaras dari hulu ke hilir.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN memperkuat kualitas rencana tata ruang melalui penyusunan pengaturan teknis berbasis data dan percepatan peninjauan kembali RTRW provinsi serta kabupaten/kota, khususnya yang ditetapkan sebelum 2019.
Bappenas bersama Kemenko Infrastruktur juga memastikan integrasi tata ruang dengan sistem perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional, termasuk melalui penerapan geotagging lokasi program pembangunan.
Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah mempercepat revisi RTRW dan meningkatkan kapasitas pengendalian pemanfaatan ruang.
Dukungan juga datang dari Badan Informasi Geospasial melalui penyediaan peta dasar dan tematik yang akurat, serta BRIN melalui riset kebencanaan, lingkungan, dan perubahan iklim.
Penutup: Tata Ruang untuk Indonesia yang Lebih Berkualitas
Menutup arahannya, Menko AHY menegaskan bahwa pembangunan kewilayahan harus menjawab tantangan keadilan, inklusivitas, dan keberlanjutan.
“Pembangunan harus menghormati batas dan arah tata ruang, dan tata ruang juga perlu adaptif terhadap prioritas pembangunan nasional. Dengan pengelolaan tata ruang yang bertanggung jawab, pembangunan Indonesia akan berjalan lebih berkualitas,” pungkasnya.
Town Hall Meeting ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, akademisi, serta asosiasi profesi dalam mengawal kebijakan penataan ruang wilayah nasional.
Dengan tata ruang yang kuat sebagai panglima, pembangunan Indonesia diharapkan dapat berlangsung lebih terarah, efisien, dan berkelanjutan demi masa depan bangsa yang lebih baik.
Baca juga : Sekda Morowali Ajak Pers Bersinergi Kawal Pembangunan
Cek Juga Artikel Dari Platform : pontianaknews

